No.19/KPPU-M/2019

keterlambatan notifikasi akuisisi PT Terminal Bangsa Mandiri oleh PT FKS Multi Agro, Tbk. Akuisisi dilakukan dengan tujuan utnuk memperluas basis aset guna menunjang dan memperkuat kemampuan logistiknya. Transaksi dilakukan pada 3 Juli 2015 dengan nilai Rp29,7 miliar. Adapun keterlambatan notifikasi adalah 1.006 hari.

Tahapan Pemeriksaan KPPU: Pemeriksaan Pendahuluan

Sumber: KPPU dan situs Hukumonline