Dugaan Pelanggaran Pasal 5 dan Pasal 11 UU Nomor 5 Tahun 1999 terkait Jasa Angkutan Niaga Berjadwal Penumpang Kelas Ekonomi Dalam Negeri
Sidang Tanggal:
Majelis Hakim:
Ketua Majelis Hakim: Yudi Hidayat S. E., M. Si.
Majelis tdk lengkap karena Majelis dipanggil menteri
Kuasa Hukum:
- Parulian Situmorang and Partner
Tidak mau memberi nama
- Arthur Hedar and Partner
Pak Habibi.
Agenda Sidang
Keterangan Ahli dari Investigator: Pak Nur Isnin Istiartono
Sekretaris Dirjen Perhubungan Udara
Proses Sidang
Investigator : apakah ada regulasi yg mengatur ttg Tarif Niaga berjadwal kelas ekonomi?
Ahli : Amanah 126 – 130 UU No 1 Tahun 2009. Yaitu tariff atas dan bawah.
Kuasa Hukum : Interupsi, pertanyaan jangan meluas
Investigator : Bagaimana Kementrian menjembatani pasal 130 dg Tarif batas atas.
Kuasa hokum : Ada formulasi utk menentukan tarif batas, dengan mendengar banyak pihak.
Investigator : Apa Filosofi batas atas. Untuk melindungi konsumen dan badan usaha dari
kompetisi tidk sehat yang berkaitan tariff.
Investigator : Apakah pemerintah membuka ruang persainan usaha?
Ahli : Lebih pada perlindungan konsumen, sehingga ada revisi denan membuat tariff
batas bawah untuk melindungi dari persingan tidak sehat.
Investigator : Apakah tidak didiskusikan untuk menekankn single tarif?
Ahli : Menyerahkan keadaan pada pelaku usaha, intervensi pemerintah seminimal
mungkin, misalnyal TBA dan TBB. Dari 2 tarif batas silakan dari variable yg ada
para operator melakukan servis. Sesuai nature para operator bisa mnyesuaikan
dan survive dg tetap menjamin apa yang diregulasi pemerintah basically safety
securuty services.
Investigator : Apakah TBA membatasi keuntungan maskapai.
Ahli : Dg koridoe dan iklim yg ada itu masih bisa melakukan inivasi marketing dan
operasi namun pada kondisi tertentu pemerintah dapat intervensi.
Investigator : Apakah TBA dapat dievaluasi?
Ahli : Yaitu apabila Total Operating Cost (TOC) mempengaruhi 10% maka evaluasi thd
TBA (dapat) namun ada factor lain juga.
Investigator : Apakah karena pengaruh 10% itu mempengaruhi keuntungan perusahaan.
Ahli : Secara single berkaitan, tapi tidak secara langsung, Tidak sesederahana itu
karena banyak factor yang mempengaruhi keuntungan.
Investigator : Apakah tba membatasi keuntungan pelaku uasaha.
Ahli : Dg koridor y ada masih bisa bisa inovasi oprating dan marketing dan membuka
kemungkinan untuk revisi batas tsb.
Investigator : Pertimbangan evaluasi?
Ahli : Beban operasi/TOC. Apabila mempengaruhi 10 persen maka evaluasi dan juga
penyebab lain.
Investigator : Apakah strategi pemasaran dan persaingan itu yang diinginkan?
Ahli : Pemerintah memberi ruang.
Investigator : Apakah persaingan itu yg diinginkan? Pemerintah punya
amanah agar konsumen diindungi dan usaha nasional juga kontinyu.
,
Investigator : Bagaimana signifikasi OTP (on time performance)?
Ahli : OTP bagus mempengaruhi oprating cost, ada efisiensi disitu. Sehungga dari situ
pemerintah menurunkan tari batas atas.
Investigator : Pedoman perubahan tba tbb. Apakah juga utuk menentukan perubahan adalah
maksimal 10% dalam hal kurs?.
Ahli : Banyak faktor yg mempenaruhi tentu ada ahli hitunnya. Kurs adalah salah
satunya.
Investigator : Apakah tariff atas dan bawah ini termasuk utk seluruh maskapai?
Ahli : Utk niaga berjadwal domestic kelas ekonomi
Investigator : Apakah karena opratin cost suatu usaha itu naik maka kebijakan dapat direview
atau harus dilihat secar keseluruhan industry atau per maskapai?
Ahli : Pemerintah melihat agregat, tapi tidak membatasi pihak utk memohon.
Investigator : Terkait fenom naik harga tiket dari Nov 18 sd permen 20 tqhun 2019, apakah
penurunan tba itu karena ada kenaikan itu?
Ahli : Kita melihatnya karena ada efisiensi arline operasional.
Investigator : Instrument maskapai utk bersaing?
Ahli : Banyak; leasing yg bagus, kondisi penerbangan dsb.
Investigator : Apakah harga tiket termasuk instrument bersaing?
Ahli : Dalam kondisi sehat ,, itu utk menarik konsumen.
Investigator : Maskapai dapat inovasi dalam tba, apakah subclass juga termasuk dalam inovasi
itu?
Ahli : Siap.
Investigator : apakah penilaian itu secara keseluruhan industry?
Ahli : Ya
Investigator : Dari November 2018 sampai keluar permen yang baru ada kondisi yang luar
biasa hingga airline menaikkan harga tiket?
Ahli : Kami tidak sampai evaluasi apa yang menyebabkan, tapi selama instrument
tidak dilanggar, pemerintah tidak akan masuk. Namun karena sebab tertentu ;
perlindungan konsumen dan eisiensi maka kami dapat masuk
Investigator : Apa yg menjadi instrument pelaku usaha bersaing:
Ahli : banyak, sehingga cceptibilitas yang menentukan. contoh Leasing yg bagus, LCC.
Investigator : Apakah harga tiket menjadi instrument bersaing?
Ahli : salah satu instrument adalah tariff.
Investigator : Apakah Subclass diatur pemerintah?
Ahli : Jadi maskapai dapat mengatur sublass apa ja yang dapat diterapkan.
Investigator : Ada peningkatan otp. Apakah frekwensi otp ini menjadi syarat utk slot
penerbangan berikutnya
Ahli : sepemahaman ahli, ya. Otp menjadi IU.
Investigator : Bagaimana kondisi OTP seluruh maskapai. Apakah membaik?
Ahli : Ada peningkatan.
Ivestigator : Apakah ada alasan utk mengurangi frekwensi oleh maskapai?
Ahli : Banyak factor tergatung masing airline missal load factor. cth suatu daerah
Cuma dilayanu 1 maskapai karena loadnya kecil. Lebih karena demand.
OTP itu kaitannya banayk. Fuel bandara.
Investigator : Bagaimana kondisi permintaan tiket pada periode November 2018 sampai Mei
2019 ?
Ahli : Peak season biasa terjadi di hari besar libur hari raya lebaran liburan anak
sekolah natal tahun bar. Data berkata Desember, tergantung turun naik ada
kurvanya .
Investigator : Tariff batas a berlaku utk seluruh?
Ahli : Benar. batas atas a full service, medium, Subclass.
Investigator : Apakah dari jenis jenis itu tetap memperhitungkan laba? Apakah TBB tetap
memperhitungkan nilai keuntungan tetentu?.
AhI : Tentunya iya. Filosofinya adalah ada melindungi dari persaingan tidak sehat.
Kuasa hokum.
Kuasa Hukum : Apakah yg menjadi indikasi efisiensi. Kedua kapan periode terjadinya?
Ahli : Indicator: semakin tepat waktu semakin bagus. Atinya konsumsi berkait
operasional, cyh fuel. Bila tepat waktu maka efisien. Karena dilihat efisiensinya.
Itu terjadi di awal 2019 sd maret atau april. Sebelum ada
keputusan revisi peraturan.
Kuasa Hukum : Terkait PM 20 Tahun 2019 dl bab II pasal 2 poin abcd dasar tariff toc itu
komponen yg mana saj?
Ahli : Semua.
Kuasa Hukum : Tuslah itu apa?
Ahli : suatu biaya tambahan dalam kondisi tertentu misal delay barang.
Kuasa Hukum : apakah fluktuasi bahanbakar menjadikan pemerintah melakaukan evaluasi.
Ahli : Ya.
Kuasa Hukum : apakah pemerintah tidak mempertimbankan pelaku usaha dalam TBA.
Ahli : TBA utk melinduni konsumen, TBB untuk menciptakan envirenmon sehat
operator.
Kuasa Hukum : Apa sangsi dari pemerintah ttg TBA?
Ahli : Daalam Permen ada sangsinya sampai denda adinistrasii.
Kuasa Hukum : Ps 1o uu penerbagan. Penerbangan dikuasai negara. Mengapa sangat penting
hingga dikuasai negara?
Ahli : Penerbangan ada aspek kedaulatannya. Penerbagan high echnology dan high
risk menyamgkut securyrty. Yg namanya sarana adalah bsa bandar udara,
navigasi, udara, prasarana juga rute.
Kuasa Hukum: Ada LDP ada surat Garuda ke menteri hub , dg adanya penurunan realisasi
penurunan rencana. Dinyatakan sebagai bukti penurunan. Pembatalan rute
dilakukan karena load factor sangat rendah. Ada rute yg belum diterbankan sama sekali karena rute terlalu jenuh, ada uga karena okupansinya rendah. Apakah alasan kami membatalkan izin rute menjadi alasan yang dibenarkan?.
Ahli : Apabila alasannya acceptable maka boleh. Bila tidak realistis, maka ada sangsi.
A[abo;a izin diberikan maka menhub sudah tau alasannya.
Kuasa Hukum : Pertimbanagan untung rugi hanya semata mata bisnis atau apakah
pertimbanagan safety dan security juga menjadi alasan?.
Safety dan security adalah lebih utama disbanding service.
Kuasa hokum : Dg menunjuk 130 UU Penerbangan, apakah PM 14 tahaun 2016 apakah amanat
UU? Ya.
Ahli : Ya
Kuasa Hukum : TBB apakah ditentukan berdasarkan dengan toc single flight?.
Ahli : TBB itu untuk menjaga rendahnya harga. Dengan formulasi normal maka TBB
adalah harga rugi. Keuntungan 10 % diraih bila load actor 65%
Kuasa Hukum : Apakah TBA adalah harga ecessive, apakah dipatok dengan ukuran bahwa
maskapai mendapat keuntungan yang sangat tinggi?
Ahli : Lebih tepat dikatakan dengan Acceptable di semua pihak. Banyak factor missal:
leasing, maintenance.
Kuasa Hukum : Apakah artinya acceptable bagi konsumen?
Ahli : Sudah diutara bahwa TBA melinduni konsumen.
Kuasa Hukum : Penerapan TBA oleh menhub sudah diitung sedenmikian rupa hingga
penerapannya tdk merugikan konsumen?
Ahli : Bila sudah disisusiksn denga pemeruntah dan stakeholder maka kami
menhgaharapkan tdk ada yag dirugikan.
Kuasa hokum : N0v 2018 sd mei2019, tba atau tbb diatur Permen 14 tahun
2016?
Ahli : Berlaku Permen 14 tahun 2016 .
Kuasa Hukum : Apakah pemerintah menhimbau penurunan tarif?
Ahli : Yg saya pahami pernah menhghimbau agar airline mmperhtaikan kondisi
masyarakat ibarat kata ada csr nya.
Kuasa hokum : Ps7 pm 14 tahun 2016 dikatakan dirjen ri dievaluasi setahun sekali atau ada yg
signifikan apakah masih relevan dg industry saat itu?
Ahli : Setau saya ada unit yg monitor itu dan evaluasi serta aksi bila diperlkukan. Aksi
itu dapat merubah TBA.Perubahan signifikan yg apabila terjadi maka TBA TBB
setidaknya dapat diubah yaitu
a. terkait avtur
b terkait kurs dolar.
c. impact kurs
yg membuat impact 10% TOC.
Kuasa Hukum : Angka avtur 9729, apakah mrujuk pada bandara tertentu atau secara
keseluruhan raa rata nasional.?
Ahli : Detl tdk menguasai. Bila referensinya bila hanya satu bandara di cengkareng
maka utk ketentuan perubahan signniikan maka kurang tepat. Saya kira tidak begitu karena tdk semua bandara sama.
Kuasa Hukum : Berkaiatan pegerakan avtur apa menhub punya data begitu juga kurs?
Ahli : Saya tdk tau perish, tapi yakin ada menhub.
Kuasa Hukum : Apakah signifikan kurs dolar bagi indistri?
Ahli : Leasing pake us, spare part pake US tentu kurs sangat besar pengaruhnya.
Komponen pembayaran cukup signifikan mata uang asing.
Kuasa hokum : Apakah ahli mengetahui bagaiamana kondisi penerbangan pada umumnya ?
Ahli : saya tdk tahu mengetahui secara keseuruhan namun ada peningkatan secara
signifikan. PM 2016 disusun berdasar ekonomi 2016, pada taun berikunya tentu ada perubahan.
Kuasa hokum : Apakah TOC meningkat apakah kemudian merupakan hak yg wajar bila tariff
mendekati TBA. Kenapa tariff ditentukan berdasar layanan? Y
Ahli : Yg bisa dikurangi hanya layanan. Yg hanya concern tingi adalah safety dan
security
kuasa hokum : Apakah menhub puntayadata ttg maskapai yg ada subclass. Sampai sekarang
masih ada subclass. Ada berapa rute sabang sape meroke. Yg komersil brapa?
Ahli : Tidak tahu, tapi ada datanya.
Kuasa hokum : Apakah pemerintah pernah menghimbau utk membka rute ?
Ahli : Seetulnya ada pemerintah dan bandara. Tugas ka bandara adalah emasarkan
bandaranya. Dan pemerintah itu menhibau bahwa ada rute ke sana dan
masyarakat butuh. Airline ada soft openingngnya.
Kuasa Hukum : Apakah pemerintah pernah menhimbau membuka rute?
Ahli : Tugas kabandara adalah memasarkan bandara spy ada penerbangan dan dari
Pemerintah bertugas memperkenalkan ada akses ke sana dan masyarakat
Butuh.
Kuasa hokum : Apabila rute pinagsore dihimnbau dibuka lalu dalam prakteknya dicoba dan tdk
mendatagkan untungan lalu kirim surat utk dibatalkan?
Ahli : tentu.
Kuasa hokum : apakah bandara yg saya sebutkan adalah badara yg ramai? Iskandar , renggani
sisingamanagaraja pinang sori Malikus sAleh Sultan Syarif sibolga?
Ahli : Itu campuran.
Kuasa hokum : Itu adalah rute rute yang kami disurati. Asumsi yg digunakan utk menentukan
tba. Apakah mengetahui mekanisme harga yang menadi referensi sehungga
angka tba muncul?
Ahli : Saya tidak hapal, berkaitan dg TOC.
Kuasa hokum : Apakah asumsi yg digunakan pemerintah masih relevan?
Ahli : Masih.
Kuasa Hukum : Adanya penurunan toc di awal 2109, apakah ada factor lain selain avtur?
Ahli : Ya, berkaitan dg OTP.
Kuasa hokum : Terkait tbb dan tba. Apakah di luar peak sesason maskapai diperkenankan
subclass harga tingi?
Ahli : Selama dalam koridor maka boleh.
Kuasa hokum : Penerbangan diselengarakan dengan teratur dg harga yg wajar dan menghindari
praktik usaha tdk sehat. Harga yang wajar itu apa?
Ahli : Accepted oleh berbagai pihak.
Kusa Hukum : Terdapat keikutsertaan dari asosiasi penerbangan
apakah amanah dari UU?
Ahli : Ada musyawarh